Surakarta Kota Budaya

Selamat Datang Di Kota Budaya Surakarta Mari kita Kembangkan dan Lestarikan Budaya Daerah Surakarta

Jumat, 16 April 2010

Ormas Surakarta Tolak Pencabutan UUPenodaan Agama

Solo, Pelita
Ormas Surakarta menolak pencabutan UU Penodaan Agama. Penolakan pencabutan UU tersebut berdasarkan hasil musyawarah dari perwakilan 42 elemen Ormas umat Islam se Kota Surakarta dalam bentuk "Deklarasi Solo".


Ketua MUI Surakarta Zainal Arifin Adnan mengatakan di Solo. Jumat (19/2). "Karena, jika UU itu dicabut akan berpotensi menimbulkan keresahan dan kekacauan umat beragama di negara ini." Zainal yang mewakili umat Islam di Surakarta menyatakan, hal tersebut dilakukan karena masyarakat Muslim Surakarta merasa terganggu adanya upaya-upaya pencabutan UU tentang Pencegahan Penodaan Agama oleh tim yang disebut kelompok 11 melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Pada,pembacakan "Deklarasi Solo" tersebut selain dihadiri Zainal Arifin Adnan, juga hadir Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata. Ketua Majelis Tafsir AlQuran (MTA) Surakarta Ahmad Su-kina, mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta Nasrudin Baidan, dan sejumlah perwakilan Ormas umat Islam di Surakarta.

Zainal saat membacakan deklarasi mengatakan, umat Islam Kota Surakarta dan sekitarnya menyatakan penolakan secara mutlak untuk semua permohonan tim advokasi kebebasan beragama ke MK tentang UU Nomor l/PNPS/1965 Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Seperti dilansir Anlora bahwa umat Islam Surakarta menuntut Luthfi Assyaukanl sebagai pemohon untuk mencabut secara resmi pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam sidang MK tanggal 17 Pebruari 2010 pada forum yang sama. Selain itu, umat Islam Surakarta mengusulkan kepada pemerintah untuk melarang semua kegiatan jaringan Islam liberal (JIL) karena ternyata mereka telah meresahkan dan merugikan umat Islam,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar