Surakarta Kota Budaya

Selamat Datang Di Kota Budaya Surakarta Mari kita Kembangkan dan Lestarikan Budaya Daerah Surakarta

Jumat, 16 April 2010

Apindo Surakarta Jamin Buruh Diberi Kesempatan Ikut Pilkada

Banyak warga Kota Solo yang bekerja di sejumlah perusahaan di daerah sekitarnya. KPU Kota Surakarta meminta pengusaha tetap mengizinkan pekerjanya menggunakan hak pilih. Pihak pengusaha juga menjamin pelaksanaan hak tersebut, namun belum ditentukan teknis pelaksanaannya.

Anggota KPU Kota Surakarta bidang Hukum dan Pengawasan, Untung Sutanto, mengatakan hari pelaksanaan Pilkada Kota Surakarta pada 26 April mendatang akan ditetapkan sebagai hari libur di kota tersebut. Bagi warga Solo yang bekerja di dalam kotanya sendiri tidak akan mengalami kesulitan memberikan suara di TPS.

"Kami menyadari bahwa yang perlu mendapat perhatian sekarang ini adalah ribuan warga Solo yang bekerja di perusahaan-perusahaan di sekitar Solo, seperti Sukoharjo dan Karanganyar yang merupakan sentra industri Surakarta. Perusahaan di daerah tersebut tidak ikut libur karena tidak termasuk daerah Kota Surakarta," papar Untung.

Untuk itu dia meminta agar para pengusaha tetap memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk memenuhi hak politiknya dalam Pilkada mendatang. Sedangkan kepada warga Solo yang bekerja di kawasan tersebut, bisa meminta izin menggunakan hak pilih dengan menunjukkan surat undangan yang dikeluarkan KPPS.

"Saya berharap Desk Pilkada yang telah dibentuk segera berkoordinasi dengan pengusaha di Solo dan sekitarnya. Selain itu juga jangan sampai ada kesan pihak pengusaha mempersulit, karena ada sanksi yang jelas," lanjut Untung.

Sesuai Pasal 117 ayat 6 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, majikan atau atasan yang menghalang-halangi karyawannya melaksanakan hak politiknya bisa dikenai sanksi berupa penjara dua hingga 12 bulan dan atau denda Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penguasa Indonesia (Apindo) se Eks Karesidenan Surakarta, Baningsih, menjamin para pengusaha di daerahnya akan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada karyawahn untuk menjalankan hak politiknya dalam Pilkada mendatang.

"Untuk perusahaan di dalam Kota Solo, sudah tidak ada persoalan. Sedangkan untuk perusahan di luar Solo hingga sekarang memang belum dibicarakan masalah teknisnya. Pilihannya mungkin akan diliburkan atau mungkin juga akan dimasukkan pada shift sore atau malam agar paginya bisa datang ke TPS," ujar Baningsih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar